MEDIA BISNIS INDONESIA — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dihadapkan pada tantangan besar menjelang berakhirnya tahun anggaran. Setoran pajak nasional tercatat masih kurang sekitar Rp 750 triliun untuk memenuhi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Sisa target tersebut harus dikumpulkan oleh otoritas pajak dalam sisa waktu tiga bulan terakhir, yakni periode Oktober hingga Desember 2026. Guna menutup kekurangan tersebut, DJP menyiapkan serangkaian strategi intensif, mulai dari pemanfaatan data digital, pengawasan kepatuhan, hingga mengincar potensi penerimaan dari sektor-sektor potensial.
Pemerintah tidak hanya mengandalkan instrumen konvensional. Dalam sisa waktu yang ada, DJP mengoptimalkan pengolahan data secara komprehensif untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum perpajakan.
“Kami akan menghabiskan semua data yang sedang kami olah untuk pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, dan penggalian potensi,” ujar Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto di Jakarta, Jumat (9/10).
Selain itu, perluasan basis pajak juga menyasar sektor ekonomi digital yang berkembang pesat. Kebijakan pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, pajak penghasilan (PPh) melalui marketplace, serta keterlibatan para penjual online (online shop) menjadi salah satu fokus pengawasan ketat DJP tahun ini.
Dalam pemetaan yang dilakukan oleh otoritas fiskal, terdapat beberapa sektor usaha yang diandalkan untuk mendongkrak penerimaan pajak di ujung tahun 2026. Sektor-sektor tersebut dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang baik.
“Lalu di sektor jasa perusahaan, di aktivitas konsultasi manajemen, dan juga sedikit ada mobilitas yang terkait dengan penerimaan di sektor transportasi dan pergudangan, serta konstruksi dan real estate,” ungkap Direktur Jenderal Pajak merinci sektor-sektor penopang target pajak.
Dengan sisa waktu kuartal keempat ini, Kementerian Keuangan berharap pertumbuhan ekonomi domestik tetap terjaga sehingga target penerimaan pajak dalam APBN 2026 dapat tercapai secara optimal tanpa mengganggu daya beli masyarakat.


Leave a Reply