MEDIA BISNIS INDONESIA — Pemerintah menetapkan ekspor sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferroalloy) akan melalui satu pintu yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Implementasi itu berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026 sebagai masa transisi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama masa transisi kegiatan ekspor akan berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Hanya saja perusahaan ekspor wajib melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI.
“Implementasi akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan, namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Airlangga menyebut pelaporan itu dilayani melalui portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dalam pelaksanaannya akan terus dilakukan evaluasi selama tiga bulan pertama.
“Evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya,” ucap Airlangga.
Implementasi secara penuh ekspor DSA satu pintu melalui PT DSI ditargetkan bisa berlaku paling lambat 1 Januari 2027. Dengan demikian para pengusaha atau para pelaku eksportir dan pihak-pihak terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian.
“Kebijakan ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak-kontrak yang telah berjalan ini tetap dihormati dan tentunya ini mengacu kepada kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya,” imbuh Airlangga.
Pemerintah menjamin proses transisi dapat berjalan dengan lancar dan terukur. Hal itu penting untuk menjaga iklim usaha dan meningkatkan kepercayaan kepada mitra dagang di berbagai negara.
“Dengan kebijakan tata kelola ekspor yang baru ini, langkah implementasi telah disiapkan. Diharapkan memastikan bahwa setiap nilai ekspor strategis memberikan manfaat nyata untuk mendorong perekonomian dan diperuntukan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia,” jelas Airlangga.


Leave a Reply