MEDIA BISNIS INDONESIA – MSCI (Morgan Stanley Capital International) tetap menempatkan status Indonesia di kelompok Emerging Market dalam Tinjauan Klasifikasi Pasar 2026 yang diumumkan pada Selasa (23/6) pukul 22.30 CEST atau Rabu (24/6) dini hari waktu Indonesia.
Meski demikian, penyedia indeks global ini tetap membuka kemungkinan penurunan status Indonesia ke Frontier Market, apabila reformasi yang ditempuh otoritas bursa saham Indonesia tidak menunjukkan kemajuan yang memadai hingga akhir tahun.
Dalam pengumumannya, MSCI menyebut investor institusi internasional khawatir pada aspek kelayakan investasi di pasar saham Indonesia, yang disebabkan kurangnya transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan perdagangan terkoordinasi.
MSCI menilai kedua persoalan tersebut membatasi kemampuan investor dalam menentukan free float sebuah emiten, serta menghitung harga pasar yang terbentuk untuk kebutuhan konstruksi portofolio dan replikasi indeks.
Meskipun demikian, MSCI mengakui reformasi transparansi yang baru-baru ini diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah sejalan dengan ekspektasi.
Beberapa langkah reformasi itu termasuk pengungkapan daftar pemegang saham di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih rinci, daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan free float secara bertahap menjadi minimal 15%.
“Meski pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang tepat, hal yang menjadi perhatian investor institusi internasional adalah konsistensi dan keberlanjutan dari implementasi tersebut ,” tulis MSCI dalam pengumumannya.
MSCI menyatakan akan terus menilai jangkauan, konsistensi, dan efektivitas reformasi pasar Indonesia dalam konteks penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi secara lebih luas.
“Apabila kemajuan yang memadai belum terlihat pada saat Tinjauan Indeks MSCI November 2026, MSCI akan mempertimbangkan berbagai opsi terkait perlakuan yang tepat terhadap pasar Indonesia, termasuk kemungkinan membuka konsultasi reklasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market,” imbuh MSCI.
Keputusan ini menjadi pengumuman pertama MSCI yang disampaikan secara eksplisit, sejak mulai menahan rebalancing saham dan mengancam Indonesia turun kelas ke Frontier Market pada akhir Januari 2026 lalu.
Penilaian MSCI lantas disusul oleh sikap serupa, yang diambil pengelola indeks global lain seperti FTSE Russel.
Menghadapi isu transparansi pasar dan kekhawatiran terkait, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa kali menghadapi tekanan dan telah mencatat penurunan lebih dari 30% sejak awal tahun.


Leave a Reply