Media Bisnis Indonesia — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan penerimaan pajak mencapai Rp 394,8 triliun pada Triwulan I 2026, tumbuh 20,7% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Menurutnya, pertumbuhan positif penerimaan pajak ini mencerminkan aktivitas ekonomi yang semakin baik sejak awal tahun.
“Jadi kenaikan penerimaan pajak itu sejalan atau mengonfirmasi bahwa ekonomi betul-betul sedang mengalami perbaikan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Pencapaian impresif ini didominasi oleh performa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang meroket 57,7 persen secara tahunan (year on year) menjadi Rp155,6 triliun. Angka ini mencerminkan peningkatan volume transaksi dan konsumsi masyarakat yang jauh lebih dinamis.
“PPN dan PPnBM tumbuhnya 57,7%. Artinya memang kualitas ekonominya amat lebih sibuk dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujarnya.
Sektor Pajak Penghasilan (PPh) juga mencatatkan rapor hijau di berbagai lini, mulai dari PPh Badan, PPh Orang Pribadi dan PPh 21, PPh Final, hingga PPh 22 dan PPh 26. Purbaya menilai kenaikan ini juga tak lepas dari peningkatan efisiensi kinerja otoritas pajak.
“PPh Orang Pribadi dan PPh 21 tumbuhnya 15,8%. Jadi ini suatu hal yang menunjukkan bahwa memang ada perbaikan di perekonomian kita, dan juga kerja orang pajak lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya,” ucap Purbaya.
Menurut Menkeu, tren positif ini merupakan dampak dari strategi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam memperkuat basis ketaatan wajib pajak secara terintegrasi. Fokus pemerintah adalah menciptakan regulasi yang adil untuk menjamin kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
“Pemerintah terus memperkuat regulasi perpajakan agar lebih berkeadilan dan memberikan kepastian hukum, sehingga menciptakan rasa aman bagi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas ekonominya,” papar Purbaya.
Secara kumulatif, tumbuhnya setoran pajak mengerek total pendapatan negara sepanjang Januari-Maret 2026 menjadi Rp574,9 triliun, atau naik 10,5 persen secara tahunan.
Di sisi lain, realisasi belanja negara pada periode yang sama telah terserap sebesar Rp815,0 triliun. Kondisi ini menempatkan defisit APBN pada angka Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menjelaskan bahwa defisit tersebut merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah melalui percepatan belanja (front-loading) untuk memicu stimulus ekonomi sejak kuartal pertama. Hingga Maret, penyerapan anggaran mencapai 21,2 persen, melampaui rata-rata historis Triwulan I yang biasanya berada di angka 17 persen.
“Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini. Ini by design percepatan belanja, seperti yang saya sampaikan tadi bahwa kementerian dan lembaga kerja lebih cepat. Ini akan memberikan kontribusi yang kuat pada pertumbuhan PDB di Triwulan pertama 2026,” katanya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menjaga disiplin fiskal agar defisit anggaran tetap terkendali di bawah ambang batas 3 persen dari PDB hingga akhir tahun.


Leave a Reply