Media Bisnis Indonesia — Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemblokiran aset saham atas dua wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Berdasarkan data sistem Coretax, aset saham milik kedua wajib pajak tersebut mencapai Rp 2,6 miliar.
“Berdasarkan data … Read the rest










