Media Bisnis Indonesia, Jakarta —Kementerian Keuangan memutuskan merombak aturan pajak UMKM, sehingga tarif PPh Final UMKM 0,5% akan berlaku permanen.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bimo Wijayanto mengatakan pemerintah akan menghapus jangka waktu tertentu untuk pemberian insentif pajak … Read the rest









