Media Bisnis Indonesia

—–Business That Inspires—-

Aset Negara Tambang Timah senilai Rp300 Triliun Berhasil Diselamatkan, Prabowo Beri Apresiasi kepada Aparat

MBI, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung, Panglima TNI, TNI Angkatan Laut, Bakamla, dan Bea Cukai atas keberhasilan penyelamatan aset negara senilai Rp300 triliun dari kasus korupsi dan tambang timah ilegal. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini,” kata Prabowo di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).


“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu (lihat) siapa-siapa ada di sini,” ujarnya.

“Ini prestasi yang membanggakan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” ujarnya.

Dalam acara tersebut, Prabowo menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.

Prosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa yang terletak di wilayah Pangkalpinang, Bangka Belitung, Senin (6/10). Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.

Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN

Aset yang Disita

Dalam peninjauan di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, pada Senin (6/10/2025), Prabowo menyaksikan penyerahan enam unit smelter sitaan negara. Selain itu, ditemukan juga tumpukan tanah jarang yang mengandung monasit, mineral berharga untuk industri teknologi tinggi.


Berikut adalah daftar enam smelter tambang ilegal yang diserahkan kepada PT Timah melalui Kementerian Keuangan

1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);
2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);
3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);
4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);
5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);
6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas penyelundupan, penambangan ilegal, dan segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam pengelolaan sumber daya alam agar kekayaan tambang dapat dikelola secara sah, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *