Media Bisnis Indonesia, Jakarta — Indonesia dan Uni Eropa (UE) resmi menandatangani penyelesaian substansial Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada Selasa (23/9/2025) di Bali. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic.
Penandatanganan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi kerja sama ekonomi dan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa setelah mandek selama hampir 10 tahun atau sejak diawali pada Juli 2016. Dalam kesepakatan dagang ini, UE dan Indonesia akan menghapus tarif atas lebih dari 98% pos tarif dan 99% dari total nilai impor. Sebanyak 80% tarif akan dihapus segera saat perjanjian mulai berlaku, Kemudian, setelah masa transisi selama 5 tahun, liberalisasi akan mencakup 96% dari total perdagangan.
Berdasarkan poin-poin kesepakatan IEU-CEPA, sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia akan mendapatkan manfaat dari kesepakatan dagang tersebut, seperti minyak sawit tekstil, dan alas kaki. Sementara itu, komoditas UE yang akan diuntungkan, antara lain sektor agro-pangan, kimia, mesin, dan industri otomotif.
Perinciannya, Indonesia akan membebaskan bea masuk produk industri asal UE yang saat ini dikenai tarif tinggi, antara lain: kendaraan bermotor (tarif saat ini hingga 50%, sebagian besar akan dihapus dalam 5 tahun), mesin dan peralatan listrik (tarif saat ini hingga 15%, sebagian besar bebas bea saat perjanjian mulai berlaku, sisanya dalam 5 tahun), produk farmasi (tarif saat ini hingga 15%, sebagian besar bebas bea saat perjanjian mulai berlaku, sisanya dalam 3 tahun), bahan kimia (tarif saat ini hingga 25%, sebagian besar bebas bea saat perjanjian mulai berlaku, sisanya dalam 5 tahun).
Perjanjian ini juga akan menghapus tarif atas ekspor produk agro-pangan UE, seperti: makanan olahan (tarif saat ini hingga 30%, sebagian akan dihapus saat perjanjian mulai berlaku, sisanya setelah masa transisi singkat), sebagian besar produk susu (tarif saat ini hingga 10%, sebagian besar dihapus saat perjanjian mulai berlaku), produk daging (tarif saat ini antara 5% hingga 20%, sebagian besar dihapus saat perjanjian mulai berlaku).
Sebagai gantinya, UE akan menghapus atau menurunkan secara signifikan tarif terhadap sebagian besar barang ekspor Indonesia ke pasar Uni Eropa. Saat implementasi kesepakatan tersebut, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0% di 90,40% pasar Uni Eropa dan dengan pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kesepakatan IEU-CEPA ditargetkan dapat berjalan efektif pada Januari 2027. Menurutnya, kesepakatan ini akan membuka peluang perdagangan dan investasi yang besar bagi kedua belah pihak. Salah satu potensi investasi Eropa di Indonesia yang berpotensi diimplementasikan lewat IEU – CEPA yakni di industri otomotif.
Airlangga menyebut, sedang berbicara dengan Eropa untuk kerja sama yang lebih erat di bidang otomotif. Menurutnya, Eropa memiliki kepentingan soal kerja sama tersebut, terutama dalam suplai mineral kritis untuk produksi baterai kendaraan listrik.
“Dan tentu salah satu yang Eropa berkepentingan dan minat itu di industri otomotif termasuk untuk menyuplai ataupun mengembangkan electric vehicle [EV] di Indonesia,” jelas Airlangga, Selasa (23/9/2025).
Airlangga menjelaskan, dalam perjanjian IEU-CEPA, kedua pihak berkomitmen memperkuat perdagangan yang saling menguntungkan. Indonesia membutuhkan modal padat karya untuk membuka banyak lapangan kerja dan teknologi energi terbarukan dari Eropa. Sementara itu, Eropa membutuhkan minyak sawit, barang tekstil, dan banyak komoditas lainnya dari Indonesia.
Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa Maros Sefcovic menyebut, ditandatanganinya perjanjian IEU-CEPA menjadi bentuk komitmen kedua negara terhadap perdagangan internasional yang terbuka, berbasis aturan, dan saling menguntungkan. Menurutnya, hubungan perdagangan Uni Eropa dan Indonesia semakin kuat. Maros menyebut, Indonesia sebagai ekonomi terbesar dan pasar konsumen terbesar di Asia Tenggara merupakan mitra dagang kelima terbesar Uni Eropa. Hal itu tercermin dari kegiatan ekspor Uni Eropa ke Indonesia. Pada 2024, ekspor Eropa ke Indonesia mencapai hampir 9,7 miliar euro, mendukung lebih dari 15.000 UKM Eropa dan sekitar 200.000 lapangan kerja di seluruh Eropa.
“Total perdagangan barang antara Indonesia dan Uni Eropa mencapai lebih dari 27 miliar euro pada tahun lalu. Di sisi lain, nilai perdagangan jasa dari UE ke Indonesia mendekati 9 miliar euro,” kata Maros.


Leave a Reply